Senin, 23 November 2009

Definisi Desain Grafis

Apa itu Desain Grafis…? Desain Grafis menurut Mr.Bear…,dapat didefinisikan sebagai sebuah proses dan seni yang mengkombinasikan text dan grafik. Dan menyampaikan pesannya secara efektif yang dituangkan dalam bentuk logo,grafik,brosur,poster,laporan,tanda, dan komunikasi media lainnya.
Desain Grafis menurut Ketua STMIK AMIKOM YOGYAKARTA yaitu Prof. DR., M.M. M.Suyanto desain grafis dapat diartikan sebagai aplikasi dari ketrampilan seni dan komunikasi untuk kebutuhan bisnis dan industry, yang meliputi periklanan dan penjualan produk, menciptakan identitas visual untuk institusi, produk, dan perusahaan, linkungan grafis, desain informasi, dan secara visual menyempurnakan pesan dalam publikasi.
Menurut Situs Wikipedia (2006), desain grafis adalah suatu bentuk komunikasi visual dan tindakan pengaturan informasi secara visual melalui penggunaan bentuk huruf (tipografi) dan media lainnya seperti fotografi atau ilustrasi yang bertujuan untuk menyukseskan penyampaian konsep dan gagasan.
Menurut saya sendiri Desain Grafis adalah suatu hasil ilustrasi atau imajinasi yang disalurkan melalui komunikasi secara visual dan dalam bentuk gambar, text, huruf, dan dalam pengembangannya sekarang ini dalam bentuk suara, animasi, dan interaktif. Untuk menyampaikan pesannya secara konsep dan kesempurnaan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa desain grafis merupakan suatu seni dan proses penyampaian konsep atau gagasan secara efektif dalam bentuk visual yang menggabungkan tipografi, ilustrasi, dan media lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

>